1.
Definisi dan Makna Keadilan
Definisi keadilan, adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
2.
Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah
sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah
filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun
yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa
sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan,
keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial
adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga
merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
3.
Macam Keadilan
a. Macam-macam atau
jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
·
Keadilan Komunikatif
: Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa
dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang
yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan
kedudukannya.
·
Keadilan Distributif
: Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai
dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah
seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah
dikerjakan.
·
Keadilan Kodrat Alam
: Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang
sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan
membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula
kepadanya.
·
Keadilan Konvensional
: Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana
seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan
konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang
berlaku di negara tersebut.
·
Keadilan Perbaikan :
Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah
mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang
meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
b. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato
adalah sebagai berikut...
·
Keadilan Moral :
Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan
perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
·
Keadilan Prosedural :
Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang
melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
c. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai
berikut...
·
Keadilan Komunikatif
(Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya
dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan
komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan
membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
·
Keadilan Distributif
(Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek
hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari
proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan.
Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun,
maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
·
Keadilan Legal
(Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut
undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk
kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua
pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
·
Keadilan Vindikatif
(Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang
memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya.
Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan
seberat-beratnya.
·
Keadilan Kreatif
(Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang
memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan
untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan.
Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis,
bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
·
Keadilan Protektif
(Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan
memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak
sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib
menjaga masyarakat dari para penjahat
4.
Kejujuran (Definisi dan Hakekat)
Definisi kejujuran: sifat
(keadaan) jujur; ketulusan (hati); kelurusan (hati)
Hakekat Kejujuran
·
Jujur dalam perkataan.
·
Jujur dalam niat dan
kehendak.
·
Jujur dalam hasrat
dan pemenuhan hasrat itu.
·
Jujur dalam amal
perbuatan.
·
Jujur dalam
merealisasikan perintah agama
5.
Kecurangan
Kecurangan atau curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah
berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan
berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
6.
Perhitungan (Hisab)
Hisab adalah perhitungan
secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan
dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.
'Hisab secara harfiah
'perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak
(astronomi) untuk memperkirakan posisi Matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi
Matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan
masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui
terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender
Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim
mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah
haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam Al-Qur'an surat Yunus
(10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang sengaja menjadikan Matahari dan bulan
sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat
Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa Matahari dan bulan beredar menurut
perhitungan.
Karena ibadah-ibadah dalam
Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya Matahari dan
bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap
astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern
adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Khawarizmi, Al Batani, dan
Habash.
Dewasa ini, metode hisab
telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi.
Berbagai perangkat lunak (software) yang praktis juga telah ada. Hisab
seringkali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah
penentuan kapan ijtimak terjadi, yaitu saat Matahari, bulan, dan bumi berada
dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi
geosentris terjadi pada saat matahari dan bulan berada di posisi bujur langit
yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau
disebut pula satu periode sinodik.
7.
Pemulihan Nama Baik (Definisi dan Hakekat)
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya.
Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin,
dan lain sebagainya.
Pada hakikatnya pemulihan
nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan
kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak
sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain
itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena
perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak
yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
8.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikan pun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Sumber:
No comments:
Post a Comment